Kamis, 26 September 2013

Tim Verifikasi Sampanahan Hadapi Buaya



Arungi ‘Muara Buaya’ Demi Usulan Desa
Ada perumpamaan bagai air di daun keladi. Tapi itu tidak berlaku bagi para pasukan terbang yang dipimpin Bambang Erdani.  Sebagai ketua tim verifikasi Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru Kalsel untuk usulan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2013, sering bersedih jika harus mencoret usulan dari desa.  Bersama para anggota yang sangat bervariasi, Bambang Erdani harus terjun ke desa-desa menempuh perjalanan sulit.
Di Desa Sepapah tim menemukan keadaan jalan desa butuh jembatan. Namun karena pemanfaatnya sedikit, terpaksa harus diberi skor rendah. Akibatnya, saat MAD Prioritas, usulan itu tercoret. “Memang sedih kalau akhirnya usulan seperti itu dicoret, tak bisa didanai BLM tahun ini,” ujarnya.
Tim verfikasi bersedih karena tahu apa yang diusulkan masyarakat desa memang merupakan kebutuhan mereka. Proses verifikasi  diawali rapat 23 November  2012. Disepakati, verifikasi dilaksanakan tiga hari mulai 24 November 2012. Hari itu ke Desa Banjarsari, Sukamaju terus Desa Sampanahan dan terakhir Desa Sampanahan Hilir.
Di sini tim berharap, udang galah belum habis dan bisa dinikmati bersama-sama pada saat makan siang.
Perjalanan hari pertama menggunakan balapan, perahu klotok yang dikapteni Paman Muis menentang dan derasnya gelombang air muara sungai yang dihuni banyak buaya. Hujan deras tak menyurutkan nyali tim untuk sampai ke desa terpencil.  Tim hanya berharap bisa merekomendasikan objektif.  Skala prioritas lah yang harus diperjuangkan dari usulan desa. Masyarakat bukan hanya sekadar mengajukan usulan. Juga tidak mementingkan keperluan dan bagaimana usulan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan menunjang berkurang nya angka kemiskinan di desa-desa.
Hari kedua dan ketiga menyusup ke Desa Rampa Manunggul,  desa terjauh di Sampanahan. Desa itu tidak bisa ditempuh dengan naik kendaraan ataupun jalan kaki, hanya bisa ditempuh dengan menggunakan alat transportasi sungai yaitu balapan (klotok). Di sini verifikasi usulan sangat diperhitungkan, karena masyarakat sangat anstusias dan sangat peduli dengan bantuan pemerintah. Apalagi bantuan dari PNPM Mandiri Perdesaan.
Proses yang sudah ditetapkan masyarakat pada saat musyawarah desa perencanaan pun masih ada gugatan, minta diubah dan ditetapkan usulan baru lagi. Tetapi tim verifikasi harus tegas,  menyatakan kalau untuk usulan yang sudah ditetapkan pada saat musyawarah desa perencanaan dan proposal usulan sudah selesai maka usulan tidak bisa diubah lagi. Akhirnya masyarakat bisa menerima karena usulan yang akan diperjuangkan di MAD prioritas ini sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk kepentingan masyarakat banyak,bukan usulan sepihak saja.(Irsan-FK Sampanahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar