Jumat, 20 September 2013

Budidaya Kunyit dan Jahe Kube Mekarsari Kertak Empat


Sewa Lahan Tidur 
Anggota Lebih Makmur
Kelompok usaha bersama (Kube) Mekarsari Desa Kertak Empat Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, Kalsel, pertengahan September 2013 menerima kunjungan kelompok kerja (Pokja) RBM (Ruang Belajar Masyarakat). Kube beranggota 11 orang yang diketuai Hj Parni itu dievaluasi kinerjanya oleh Pokja LKM (Lembaga Keuangan Mikro) RBM Kabupaten Banjar sekaligus untuk ikut serta memfasilitasi pengembangan ekonomi perdesaan.
Dari penilaian LKM, Kube yang menyewa lahan tidur 1 hektar untuk menanam padi dengan tumpang sari tanaman  kunyit dan jahe itu merupakan cara kelompok mengantar anggotanya bisa lebih makmur. Menurut Hj Parni, tanaman padi dengan tumpang sari kunyit dan jahe ini karena  kondisi pertanian yang ada adalah pertanian tahunan. 
Anggota kelompok bersama-sama membersihkan lahan,  mengolahan tanah, menanam bibit sampai dengan memanen. Aturan main dibuat longgar agar semua anggota ikut bekerja. Apabila tidak bisa melaksanakan kegiatan di pagi hari,  bisa sore hari. Atau jika berhalangan bisa mengutus seseorang untuk menggantikan kehadirannya.
"Sampai saat ini kelompok telah memperoleh keuntungan dari hasil menanam padi, kunyit, dan jahe. Tetapi  belum terbukukan dengan baik," ujar Parni. Pelatihan pengolahan kunyit dan jahe menjadi sirup jahe, permen kunyit asem, jahe bubuk dan sejenisnya telah diperoleh anggota dari PNPM Mandiri Perdesaan.
Namun sayangnya, peralatan  untuk memproduksi bahan setengah jadi sampai sekarang masih jarang digunakan karena permintaan pasar tidak ada. Karena itu Hj Parni didampingi sekretaris Mujiem dan bendahara Priatun sangat berharap Pokja LKM dari RBM Banjar bisa memberikan fasilitas dan bimbingan agar produk hasil olahan jahe dan kunyit bisa dipasarkan lebih luas.
Etalase kegiatan PNPM-MPd di Kertak Empat
Apalagi Pokja LKM ini mempunyai garapan tugas fasilitasi pengembangan ekonomi perdesaan (PEP) yang di dalamnya  ada Kelompok Usaha Bersama (Kube), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Koperasi, Pengembangan Wirausaha Desa (PWD) dan Pasar Desa Unggulan.
Setidaknya, menurut ketua Pokja LKM RBM Banjar, kunjungan ke Kube Mekarsari ini merupakan bahan sharing untuk kecamatan yang lain, termasuk melihat kelemahan kelemahan dari KUBE dan BUMDES  saat ini, agar bisa dilakukan penguatan-penguatan untuk kemajuan KUBE dan BUMDES ke depan  dari SKPD yang terkait.
Dijelaskan, ada lima kriteria Kube. Yaitu mempunyai produk sejenis dengan minimal anggota 10 orang, pengurus punya agenda usaha, berbasis sumber daya setempat, mekanisme pembelajaran usaha antar-anggota telah dipraktikkan, dan aturan main kelompok telah disusun dalam bentuk AD/ART. Kriteria terakhir itu yang belum dimiliki Kube Mekarsari.
Visi Kube Mekarsari, dijelaskan Hj Parni, adanya keinginan dari kelompok untuk bisa memasarkan hasil pertaniannya bukan hanya dijual mentah tetapi sudah bisa dijual dengan bentuk yang lain. Sehingga harganya bisa lebih tinggi. Kendalanya, hasil produksi yang berupa sirup jahe, bubuk jahe, permen kunyit asam belum mempunyai izin produksi dan  belum adanya jaringan pemasaran.
Selama ini keuntungan usaha telah dibagikan ke anggota dari hasil menanam padi. Sedangkan hasil menanam kunyit belum dihitung. RBM akan memberikan fasilitasi lewat koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan pembinaan Kube bersama-sama PNPM agar hasilnya lebih maksimal, sekaligus mengembangkan jaringan pemasaran. Selain itu juga memfasilitasi pelatihan administrasi organisasi dan administrasi keuangan agar pengurus terampil membuat laporan secara benar.
Pada bagian lain BUMDES yang akan dibentuk oleh desa dari tinggalan kegiatan PNPM-MPd adalah hasil kegiatan pelatihan menjahit. Hibah dari PNPM-MPd di desa Kertak Empat memperoleh tiga unit mesin jahit dan satu mesin obras. Aset desa lainnya yang juga akan diupayakan menjadi BUMDES adalah kegiatan simpan pinjam di desa yang berasal dari hibah kegiatan PUAP, yang modal awalnya Rp  25 juta saat ini telah berkembang menjadi Rp 34 juta.
Persiapan untuk pembentukan BUMDES ini antara lain pelatihan Sekdes yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan dan Bagian Ekonomi Pemkab Banjar serta BPMPD. Buku petunjuk teknis pembentukan BUMDES beserta format format yang diperlukan juga sudah dibagikan ke desa. RBM  disamping terus berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi dan BPMPD untuk melaksanakan OJT langsung pada BUMDES Unggulan, juga menyiapkan RKTL (rencana kerja tindak lanjut) untuk pendampingan BUMDES agar benar-benar terealisasi sesuai  peraturan perundangan yang ada. (Tim Faskab)

1 komentar:

  1. Sayangnya tim faskab belum kirim foto kegiatan RBM saat di lapangan. Nampang dikit tak apa lah....

    BalasHapus