Sewa Lahan Tidur
Anggota Lebih Makmur
Anggota Lebih Makmur
Kelompok
usaha bersama (Kube) Mekarsari Desa Kertak Empat Kecamatan Pengaron Kabupaten
Banjar, Kalsel, pertengahan September 2013 menerima kunjungan kelompok kerja (Pokja)
RBM (Ruang Belajar Masyarakat). Kube beranggota 11 orang yang diketuai Hj Parni
itu dievaluasi kinerjanya oleh Pokja LKM (Lembaga Keuangan Mikro) RBM Kabupaten
Banjar sekaligus untuk ikut serta memfasilitasi pengembangan ekonomi perdesaan.
Dari
penilaian LKM, Kube yang menyewa lahan tidur 1 hektar untuk menanam padi dengan
tumpang sari tanaman kunyit dan jahe itu
merupakan cara kelompok mengantar anggotanya bisa lebih makmur. Menurut Hj
Parni, tanaman padi dengan tumpang sari kunyit dan jahe ini karena kondisi pertanian yang ada adalah pertanian
tahunan.
Anggota
kelompok bersama-sama membersihkan lahan, mengolahan tanah, menanam bibit sampai dengan
memanen. Aturan main dibuat longgar agar semua anggota ikut bekerja. Apabila
tidak bisa melaksanakan kegiatan di pagi hari, bisa sore hari. Atau jika berhalangan bisa
mengutus seseorang untuk menggantikan kehadirannya.
"Sampai
saat ini kelompok telah memperoleh keuntungan dari hasil menanam padi, kunyit,
dan jahe. Tetapi belum terbukukan dengan
baik," ujar Parni. Pelatihan pengolahan kunyit dan jahe menjadi sirup
jahe, permen kunyit asem, jahe bubuk dan sejenisnya telah diperoleh anggota
dari PNPM Mandiri Perdesaan.
Namun
sayangnya, peralatan untuk memproduksi
bahan setengah jadi sampai sekarang masih jarang digunakan karena permintaan
pasar tidak ada. Karena itu Hj Parni didampingi sekretaris Mujiem dan bendahara
Priatun sangat berharap Pokja LKM dari RBM Banjar bisa memberikan fasilitas dan
bimbingan agar produk hasil olahan jahe dan kunyit bisa dipasarkan lebih luas.
![]() |
Etalase kegiatan PNPM-MPd di Kertak Empat |
Apalagi
Pokja LKM ini mempunyai garapan tugas fasilitasi pengembangan ekonomi perdesaan
(PEP) yang di dalamnya ada Kelompok
Usaha Bersama (Kube), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Koperasi, Pengembangan
Wirausaha Desa (PWD) dan Pasar Desa Unggulan.
Setidaknya,
menurut ketua Pokja LKM RBM Banjar, kunjungan ke Kube Mekarsari ini merupakan bahan
sharing untuk kecamatan yang lain, termasuk melihat kelemahan kelemahan
dari KUBE dan BUMDES saat ini, agar bisa
dilakukan penguatan-penguatan untuk kemajuan KUBE dan BUMDES ke depan dari SKPD yang terkait.
Dijelaskan,
ada lima kriteria Kube. Yaitu mempunyai produk sejenis dengan minimal anggota
10 orang, pengurus punya agenda usaha, berbasis sumber daya setempat, mekanisme
pembelajaran usaha antar-anggota telah dipraktikkan, dan aturan main kelompok
telah disusun dalam bentuk AD/ART. Kriteria terakhir itu yang belum dimiliki Kube
Mekarsari.
Visi
Kube Mekarsari, dijelaskan Hj Parni, adanya keinginan dari kelompok untuk bisa
memasarkan hasil pertaniannya bukan hanya dijual mentah tetapi sudah bisa
dijual dengan bentuk yang lain. Sehingga harganya bisa lebih tinggi. Kendalanya,
hasil produksi yang berupa sirup jahe, bubuk jahe, permen kunyit asam belum
mempunyai izin produksi dan belum adanya
jaringan pemasaran.
Selama
ini keuntungan usaha telah dibagikan ke anggota dari hasil menanam padi.
Sedangkan hasil menanam kunyit belum dihitung. RBM akan memberikan fasilitasi lewat
koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan pembinaan Kube bersama-sama PNPM
agar hasilnya lebih maksimal, sekaligus mengembangkan jaringan pemasaran.
Selain itu juga memfasilitasi pelatihan administrasi organisasi dan
administrasi keuangan agar pengurus terampil membuat laporan secara benar.
Pada
bagian lain BUMDES yang akan dibentuk oleh desa dari tinggalan kegiatan
PNPM-MPd adalah hasil kegiatan pelatihan menjahit. Hibah dari PNPM-MPd di desa Kertak
Empat memperoleh tiga unit mesin jahit dan satu mesin obras. Aset desa lainnya
yang juga akan diupayakan menjadi BUMDES adalah kegiatan simpan pinjam di desa
yang berasal dari hibah kegiatan PUAP, yang modal awalnya Rp 25 juta saat ini telah berkembang menjadi Rp 34
juta.
Persiapan
untuk pembentukan BUMDES ini antara lain pelatihan Sekdes yang difasilitasi
oleh PNPM Mandiri Perdesaan dan Bagian Ekonomi Pemkab Banjar serta BPMPD. Buku
petunjuk teknis pembentukan BUMDES beserta format format yang diperlukan juga
sudah dibagikan ke desa. RBM disamping
terus berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi dan BPMPD untuk melaksanakan OJT
langsung pada BUMDES Unggulan, juga menyiapkan RKTL (rencana kerja tindak
lanjut) untuk pendampingan BUMDES agar benar-benar terealisasi sesuai peraturan perundangan yang ada. (Tim
Faskab)
Sayangnya tim faskab belum kirim foto kegiatan RBM saat di lapangan. Nampang dikit tak apa lah....
BalasHapus