Dana BLM Belum Cair, Amut Tabur Bunga
Penyaluran dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) dari PNPM Mandiri
Perdesaan sebesar Rp. 800.000.000di Kecamatan Amuntai Utara (Amut) Kabupaten
Hulu Sungai Utara (HSU) membuat banyak
pihak kecewa. Baik Fasilitator, UPK, kelompok SPP, maupun masyarakat dan TPK yang desanya terdanai untuk kegiatan
fisik dan non fisik tahun 2013. Penundaan juga terhadap penyaluran dan
perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) sebesar Rp 920.000.000.
Penundaan itu menurut Fasilitator Kecamatan Fauzah Aliah, terkait adanya
kasus penyalahgunaan dana oleh mantan pengurus UPK Amuntai utara. ”Ini membuat
masyarakat desa kurang bersemangat melaksanakan tahapan PNPM, seperti lelang
barang material. Karena jika sudah ada pemenang lelang dan kontrak dibuat tapi apabila
nantinya menjadi kecamatan bermasalah, akan menyulitkan TPK dengan suplier.
Kesannya terkesan mendustai. Ya kalau suplier bisa memahami alasan pembatalan
kontrak. Kalau tidak, maka akan membuat
masalah baru bagi TPK,” ujar Fauzah.
Bagi UPK Amuntai Utara penundaan penyaluran dana mengakibatkan sebagian kelompok
tidak percaya dengan UPK. Sebab pada saat musyawarah pendanaan pada 23 Mei 2013 yang lalu disampaikan penyaluran dana SPP
perguliran akan disalurkan pada 26 Mei 2013. Kenyataannya sampai sekarang bulan
September 2013 belum bisa disalurkan. UPK juga tidak ada penerimaan lagi dari kelompok. Apabila dana SPP bisa
disalurkan maka penerimaan dari angsuran kelompok per bulan UPK terima Rp 90.466.000. Tentu ini
merupakan kerugian bagi UPK selain tidak mendapatkan pemasukan lagi, untuk
biaya operasional maka harus memakai
modal yang ada.
”Harapan banyak pihak agar dana BLM dan SPP dapat disalurkan ke desa. Karena
itu agar dari BPMD dan Tim koordinasi PNPM Pusat bisa mempertimbangkan untuk
secepatnya memberikan surat sakti
diperbolehkannya penyaluran dana. Karena proses di kejaksaan masih beberapa
tahapan lagi yang harus dilakukan untuk terbitnya P 21,” ujar M Yusuf. (Fauzah
Aliah-FK Amuntai Utara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar