Bayar Angsuran di Rumah Ketua UPK
Untuk
mempertahankan kelompok agar tetap mendapatkan bonus IPTW di perguliran SPP,
pengurus kelompok di Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel,
rela rela sampai ke rumah ketua UPK untuk membayar angsuran karena tidak sempat
membayar ke kantor UPK. Ketentuan yang disepakati, jika salah satu anggota melewati jatuh tempo
membayar angsuran, kesempatan mereka untuk mendapatkan IPTW gugur.
Perguliran ke-7
SPP PNPM Mandiri Perdesaan di UPK Simpur
ini sudah memberlakukan IPTW (Insentif
Pembayaran Tepat Waktu) bagi Kelompok SPP yang tidak pernah terlambat
membayarkan angsuran, sesuai kesepakatan saat akad kredit
mulai perguliran ke-6.
Pada April 2013
UPK Kecamatan Simpur mengeluarkan Dana IPTW Rp 2.410.000 untuk 9 kelompok,
masing-masing kelompok Melati, Darul
Huda dan Yasinan Al Buchori dari Desa Wasah Hilir, kelompk Sirajul Munirah dari
Desa Tebing Tinggi, Kelompok Bunga Rampai dari desa Amparaya, Kelompok Darul
Qurban dan Zadul Ma’ad dari Desa Ulin, kelompok Al Hidayah dan Ar Rahim dari desa
Garunggang. Dana IPTW tersebut digunakan untuk penambahan modal dikelompok SPP
dan akan digulirkan untuk anggota kelompok SPP yang membutuhkan.
"Dengan adanya
pemberian dana IPTW, diharapkan partisipasi pengurus dan anggota kelompok pemanfaat
SPP lainnya lebih termotivasi untuk melakukan pembayaran angsuran pinjamannya tepat
waktu yang tidak melebihi tanggal jatuh tempo tiap bulannya, selama 10 kali
angsuran," kata ketua UPK Simpur. (FK-Simpur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar