Rabu, 09 Oktober 2013

Demi Peroleh Bonus IPTW di Simpur



Bayar Angsuran di Rumah Ketua UPK
Untuk mempertahankan kelompok agar tetap mendapatkan bonus IPTW di perguliran SPP, pengurus kelompok di Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, rela rela sampai ke rumah ketua UPK untuk membayar angsuran karena tidak sempat membayar ke kantor UPK. Ketentuan yang disepakati,  jika salah satu anggota melewati jatuh tempo membayar angsuran, kesempatan mereka untuk mendapatkan IPTW gugur.

Perguliran ke-7 SPP PNPM Mandiri Perdesaan di UPK Simpur ini sudah memberlakukan IPTW (Insentif Pembayaran Tepat Waktu) bagi Kelompok SPP yang tidak pernah terlambat membayarkan angsuran, sesuai kesepakatan saat akad kredit mulai perguliran ke-6.
Pada April 2013 UPK Kecamatan Simpur mengeluarkan Dana IPTW Rp 2.410.000 untuk 9 kelompok, masing-masing kelompok  Melati, Darul Huda dan Yasinan Al Buchori dari Desa Wasah Hilir, kelompk Sirajul Munirah dari Desa Tebing Tinggi, Kelompok Bunga Rampai dari desa Amparaya, Kelompok Darul Qurban dan Zadul Ma’ad dari Desa Ulin, kelompok Al Hidayah dan Ar Rahim dari desa Garunggang. Dana IPTW tersebut digunakan untuk penambahan modal dikelompok SPP dan akan digulirkan untuk anggota kelompok SPP yang membutuhkan.
"Dengan adanya pemberian dana IPTW, diharapkan partisipasi pengurus dan anggota kelompok pemanfaat SPP lainnya lebih termotivasi untuk melakukan pembayaran angsuran pinjamannya tepat waktu yang tidak melebihi tanggal jatuh tempo tiap bulannya, selama 10 kali angsuran," kata ketua UPK Simpur. (FK-Simpur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar