Minggu, 29 September 2013

RTM Masta Bakarangan Butuh Listrik PLN



Harus 'Ngebor' 60 Meter untuk Nikmati Air Bersih
Pembangunan sarana air bersih SPT (sumur pompa tangan) di Desa Masta Kecamatan Bakarangan, Kabupaten. Tapin, Kalsel, sebanyak 4 unit dengan dana BLM PNPM-MPd 2013 sebesar Rp 95.711.100, menjawab masalah utama warga RTM di RT 02. "Pada musim kemarau, air sulit, mudahan ini mengatasi masalah," ujar Utuh salah seorang pemanfaat yang tinggal di RT. 02.
Menurut Dani, pengebor yang berasal dari daerah Keraton-Rantau, kedalaman sumur bor di Masta rata-rata mencapai 60 meter dari permukaan tanah agar airnya bisa dinikmati. Pengeborannya 3 - 4 hari. Setelah mendapatkan air segera dilakukan pengurasan, baik dengan dipompa atau menyedotnya dengan mesin sampai airnya bersih dan layak untuk dikonsumsi.

Dalam monitoring yang dilakukan Tim Faskab Tapin bersama FT Kecamatan Bakarangan, jumlah unit pengeboran sudah sesuai target, yaitu 4 unit, tapi belum semuanya dilakukan pengurasan. "Masih menyelesaikan pengecoran dan pemasangan keramik lantai dasar SPT," kata Ryan, FT Bakarangan. Menurutnya, desain sarana air bersih yang baik adalah perpipaan atau PAB dengan penyedotan airnya menggunakan mesin. Tapi karena di Masta belum mendapatkan fasilitas listrik dari PLN, sehingga cukup didesain dengan SPT.
Desa Masta yang hanya berpenduduk 74 KK dengan desa tetangga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tampak terjadi kesenjangan. Di Desa Karang Paci – Kelumpang, sudah mendapatkan fasilitas PLN. "Semoga dengan permasalahan air bersih dan listrik di Desa Masta ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tapin untuk membantu masyarakat dari ketertinggalannya," tutur Kepala Desa Masta. (Hairul-Faskab Tapin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar