Harus 'Ngebor' 60 Meter untuk Nikmati Air
Bersih
Pembangunan sarana air bersih SPT (sumur
pompa tangan) di Desa Masta Kecamatan Bakarangan, Kabupaten. Tapin, Kalsel,
sebanyak 4 unit dengan dana BLM PNPM-MPd 2013 sebesar Rp 95.711.100, menjawab masalah
utama warga RTM di RT 02. "Pada musim kemarau, air sulit, mudahan ini mengatasi
masalah," ujar Utuh salah seorang pemanfaat yang tinggal di RT. 02.
Menurut Dani, pengebor yang berasal dari
daerah Keraton-Rantau, kedalaman sumur bor di Masta rata-rata mencapai 60 meter
dari permukaan tanah agar airnya bisa dinikmati. Pengeborannya 3 - 4 hari.
Setelah mendapatkan air segera dilakukan pengurasan, baik dengan dipompa atau
menyedotnya dengan mesin sampai airnya bersih dan layak untuk dikonsumsi.
Dalam monitoring yang dilakukan Tim
Faskab Tapin bersama FT Kecamatan Bakarangan, jumlah unit pengeboran sudah
sesuai target, yaitu 4 unit, tapi belum semuanya dilakukan pengurasan. "Masih
menyelesaikan pengecoran dan pemasangan keramik lantai dasar SPT," kata Ryan,
FT Bakarangan. Menurutnya, desain sarana air bersih yang baik adalah perpipaan
atau PAB dengan penyedotan airnya menggunakan mesin. Tapi karena di Masta belum
mendapatkan fasilitas listrik dari PLN, sehingga cukup didesain dengan SPT.
Desa Masta yang hanya berpenduduk 74 KK dengan
desa tetangga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tampak terjadi kesenjangan. Di Desa
Karang Paci – Kelumpang, sudah mendapatkan fasilitas PLN. "Semoga dengan
permasalahan air bersih dan listrik di Desa Masta ini dapat menjadi perhatian
serius Pemerintah Kabupaten Tapin untuk membantu masyarakat dari
ketertinggalannya," tutur Kepala Desa Masta. (Hairul-Faskab Tapin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar