Lima UPK di HSS
Tanpa Tunggakan
Tanpa Tunggakan
Masalah
kemungkinan munculnya kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) fiktif yang
ada di UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Perdesaan menjadi perhatian
serius dalam rapat koordinasi (rakor) tim fasilitator Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS), Rabu (23/10). Ini menindaklanjuti penegasan Penanggung Jawab
Operasional (PJO) Provinsi Kalimantan Selatan Ir Isnaniah dalam kunjungan
sehari sebelumnya ke HSS yang meminta pentingnya ketelitian tim fasilitator
dalam mengendalikan proses perguliran dana SPP di tiap-tiap UPK.
Fasilitator
Keuangan (Faskeu) HSS, Fahrian Noor kepada para fasilitator kecamatan (FK) dan
fasilitator teknik (FT) mengingatkan untuk bekerjasama dengan baik mencegah
kemungkinan manipulasi data keuangan oleh para pelaku pemberdayaan di lapangan.
Belajar dari kasus di UPK Bati-bati Kabupaten Tanah Laut yang tahun 2013
mendapat penghargaan sebagai UPK terbaik se-Kalsel, ternyata kedapatan
penyimpangan dana SPP perguliran hingga Rp 1 miliar lebih.
"Saat
diperiksa baik oleh Faskeu, dari provinsi maupun dari Jakarta, tak ditemukan
indikasi penyimpangan," ujar Fahrian menyampaikan hasil telaah atas kasus
Bati-bati. Maka belajar dari sana di HSS jangan sampai terjadi kasus
penyimpangan dana SPP dengan modus pembuatan kelompok SPP fiktif. Setiap akan
ada perguliran dana SPP di samping tim verifikasi bekerja lebih cermat, tim
fasilitator juga harus mengecek satu per satu nama-nama anggota kelompok, harus
sesuai dengan data dukung yang valid, seperti fotokopi KTP dan tandatangan
cocok.
Di HSS terdapat 11
UPK dari PNPM Integrasi, 6 UPK menyelenggarakan kegiatan perguliran dana SPP.
Lima UPK tanpa tunggakan meliputi Angkinang, Padang Batung, Simpur, Sungai
Raya, dan Daha Utara. "Hanya di Daha Selatan yang ada tunggakan, hanya
sekitar 1 persen. Semua UPK sudah kami cek, tak ada indikasi kelompok SPP
fiktif. Di sini tak ada penyaluran dana melewati tanggal 20. Ini merupakan
kunci. Setiap setoran dari kelompok SPP ke UPK langsung disetor ke bank,"
ujar Fahrian. (tim faskab)
Cara mencegah munculnya kelompok SPP fiktif, dalam diskusi tim fasilitator, antara lain ada pernyataan tertulis kepala desa tentang jumlah kelompok dan anggota SPP. Tim BKAD perlu menyaksikan penyerahan dana bergulir. Jumlah peminjam dan nama kelompok, serta besaran pinjaman perlu ditempel di papan informasi yang ada di desa. Di Sungai Raya, jumlah kelompok yang diverifikasi dan yang dibiayai di-cross chek dengan data yang ada di SPC (Surat Penetapan Camat). Selain itu, FK hadir saat penyaluran, melakukan cross check data prosal dan KTP asli pemanfaat dana. Untuk mendokumentasikan proses itu, proses penyerahan difoto, lalu ditempel di papan informasi.
BalasHapusLebih kuat lagi, untuk menghindari pemindah tangananan pinjaman ke orang lain, harus dilengkapi pernyataan bermeterai tak akan memindah tangankan ke orang lain.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapustes
BalasHapusmasuk... masuk...
Hapustest...test
BalasHapusTSUNAMI DI PNPM....?
Dibeberapa media bergulir berita, setiap kali aku membaca berita itu seketika itupula secara replek tanganku menepuk keningku bak gaya bang jokowi dengan
https://plus.google.com/u/0/110262317317883402131/posts