Verifikasi Ketat
Cegah Kelompok SPP Fiktif
Meskipun UPK
Hatungun Kabupaten Tapin, Kalsel, sejak 2009 sampai 2013 belum pernah
menghadapi masalah tunggakan kelompok SPP, namun untuk menyalurkan dana
perguliran kepada kelompok lama maupun baru tetap dilakukan verifikasi ketat.
Ini untuk menghindari jangan sampai ada kelompok fiktif, di samping untuk
menjamin prinsip tanggung renteng berjalan sesuai ketentuan PNPM Mandiri
Perdesaan.Hatungun merupakan satu dari tiga UPK tanpa tunggakan SPP di Tapin setelah
Salam Babaris dan Bakarangan.
Ketua UPK Syamsul, didampingi
sekretaris Tuti Hariyani dan bendahara Endang Purwaningsih, memaparkan kinerja
UPK selama ini. Pada perguliran ke-12, awal September 2013 ada 11 kelompok
beranggota 98 orang. Ada yang untuk dagang, untuk membeli pupuk dan perawatan kebun
karet. Anggota sudah bisa meminjam maksimal Rp 5 juta. Namun penyaluran baru Rp
465 juta untuk delapan kelompok. Tiga kelompok masuk daftar tunggu butuh Rp 165
juta di desa Hatungun.
Dengan pemungutan uang
jasa 15 persen setahun, anggota SPP rajin mengangsur per bulan. Namun untuk kelompok
SPP di Desa Bagak dan Asam Randah yang berjarak 7-10 km dari kantor UPK dan jalan
sulit naik turun gunung, angsuran tiga bulan sekali. "Angsuran di sana
paling-paling lambat hari, lalu kami telepon atau SMS, tak berpa lama ketua
kelompok datang ke UPK," ujar Tuti Hariyani.
Ketaatan kelompok
mengangsur tak lepas dari peran forum MAD Perguliran yang dihadiri ketua kelompok,
KPMD, tokoh masyarakat dan kepala desa yang harus hadir semua ke UPK.
"Sedangkan untuk pencairannya diserahkan ke anggota langsung di rumah
ketua kelompok atau di kantor desa," ujar Endang Purwaningsih.
UPK Hatungun
mengelola 33 kelompok. Agar masing-masing terpacu mengangsur tepat waktu
diberikan IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) yang dibagikan September ke
dua desa untuk tiga kelompok, yakni Burakai
kelompok Melati Rp 1.0625.000, Dahlia Rp 562.500 dan kelompok Latulip
desa Batuhapu Rp 750 ribu. Oleh kelompok dana itu dijadikan modal untuk digulirkan
lagi ke anggota. Pemberian IPTW Mei 2013
kelompok Makmur Jaya Desa Hatungun Rp 1.125.000, Juni kelompok Lavenda Desa
Kembang Kuning Rp 625.000. Total IPTW Rp 4.125.000.
Surplus tahun lalu dibagikan
ke 160 RTM, kebanyakan orang jompo, di delapan desa berupa sembako senilai Rp
18 juta, untuk kelembagaan Rp 11 juta, untuk bonus UPK Rp 5.820.000. Anggota
kelompok RTM tak ada, yang menerima surplus tak menjadi anggota kelompok SPP.
"Mereka tak berani meminjam ke kelompok SPP," ujar FK Sarikhasmah.
Ada satu desa, Tarungin, tak meminjam ke UPK sejak 2009. Warga pinjam ke kepala
desa yang kebetulan punya usaha tambang batubara.
Tahun 2013 BLM Rp
700 juta, untuk membangun drainase, gedung TK, dan SPP tiga kelompok Rp 190
juta. Tahun 2014 diusulkan 3 kelompok lama mendapat SPP regular dari BLM yang turun
menjadi Rp 600 juta sebesar Rp 150 juta. Kabar pemkab akan menambah jumlah BLM sampai
minimal Rp 1 miliar tiap kecamatan, menurut Syamsul, sangat diharapkan, terutama untuk menambah
modal UPK. (Tim UPK Hatungun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar