Kamis, 10 Oktober 2013

Hatungun Satu dari Tiga UPK Tanpa Tunggakan di Tapin



Verifikasi Ketat Cegah Kelompok SPP Fiktif
Meskipun UPK Hatungun Kabupaten Tapin, Kalsel, sejak 2009 sampai 2013 belum pernah menghadapi masalah tunggakan kelompok SPP, namun untuk menyalurkan dana perguliran kepada kelompok lama maupun baru tetap dilakukan verifikasi ketat. Ini untuk menghindari jangan sampai ada kelompok fiktif, di samping untuk menjamin prinsip tanggung renteng berjalan sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan.Hatungun merupakan satu dari tiga UPK tanpa tunggakan SPP di Tapin setelah Salam Babaris dan Bakarangan.

Ketua UPK Syamsul, didampingi sekretaris Tuti Hariyani dan bendahara Endang Purwaningsih, memaparkan kinerja UPK selama ini. Pada perguliran ke-12, awal September 2013 ada 11 kelompok beranggota 98 orang. Ada yang untuk dagang, untuk membeli pupuk dan perawatan kebun karet. Anggota sudah bisa meminjam maksimal Rp 5 juta. Namun penyaluran baru Rp 465 juta untuk delapan kelompok. Tiga kelompok masuk daftar tunggu butuh Rp 165 juta di desa Hatungun.
Dengan pemungutan uang jasa 15 persen setahun, anggota SPP rajin mengangsur per bulan. Namun untuk kelompok SPP di Desa Bagak dan Asam Randah yang berjarak 7-10 km dari kantor UPK dan jalan sulit naik turun gunung, angsuran tiga bulan sekali. "Angsuran di sana paling-paling lambat hari, lalu kami telepon atau SMS, tak berpa lama ketua kelompok datang ke UPK," ujar Tuti Hariyani.

Ketaatan kelompok mengangsur tak lepas dari peran forum MAD Perguliran yang dihadiri ketua kelompok, KPMD, tokoh masyarakat dan kepala desa yang harus hadir semua ke UPK. "Sedangkan untuk pencairannya diserahkan ke anggota langsung di rumah ketua kelompok atau di kantor desa," ujar Endang Purwaningsih.
UPK Hatungun mengelola 33 kelompok. Agar masing-masing terpacu mengangsur tepat waktu diberikan IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) yang dibagikan September ke dua desa untuk tiga kelompok, yakni Burakai  kelompok Melati Rp 1.0625.000, Dahlia Rp 562.500 dan kelompok Latulip desa Batuhapu Rp 750 ribu. Oleh kelompok dana itu dijadikan modal untuk digulirkan lagi ke anggota.  Pemberian IPTW Mei 2013 kelompok Makmur Jaya Desa Hatungun Rp 1.125.000, Juni kelompok Lavenda Desa Kembang Kuning Rp 625.000. Total IPTW Rp 4.125.000.

Surplus tahun lalu dibagikan ke 160 RTM, kebanyakan orang jompo, di delapan desa berupa sembako senilai Rp 18 juta, untuk kelembagaan Rp 11 juta, untuk bonus UPK Rp 5.820.000. Anggota kelompok RTM tak ada, yang menerima surplus tak menjadi anggota kelompok SPP. "Mereka tak berani meminjam ke kelompok SPP," ujar FK Sarikhasmah. Ada satu desa, Tarungin, tak meminjam ke UPK sejak 2009. Warga pinjam ke kepala desa yang kebetulan punya usaha tambang batubara.
Tahun 2013 BLM Rp 700 juta, untuk membangun drainase, gedung TK, dan SPP tiga kelompok Rp 190 juta. Tahun 2014 diusulkan 3 kelompok lama mendapat SPP regular dari BLM yang turun menjadi Rp 600 juta sebesar Rp 150 juta. Kabar pemkab akan menambah jumlah BLM sampai minimal Rp 1 miliar tiap kecamatan, menurut  Syamsul, sangat diharapkan, terutama untuk menambah modal UPK. (Tim UPK Hatungun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar