Berharap BUMDesa Menjadi
Soko Guru Perekonomian Desa
Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Banjar kini tengah
memfasilitasi pembahasan masalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan
lembaga perekonomian di desa ini sudah diatur dalam undang-undang, namun
penjabarannya belum dipertegas dengan peraturan daerah, sehingga perlu ada
rumusan ulang aturan untuk menguatkan keberadaan BUMDesa. Maka pada 16 Oktober 2013 lalu di Kantor BPMPD dibahas intensif
bagaimana nantinya BUMDes di Kabupaten Banjar bisa berkembang.
Peserta rapat koordinasi terdiri dari BPMPD, Kabag Ekonomi &
Penanaman Modal, Bagian Hukum, Camat se-Kabupaten Banjar, serta
perwakilan desa. ”BUMDesa terus jalan, sambil kita revew regulasinya," ujar Nyoman, Kepala Bagian Ekonomi dan
Penanaman Modal Pemkab Banjar. Regulasi BUMdesa yang ada di Kab Banjar, Perda No
11 tahun 2008 memang harus direview dengan memperhatikan Permendagri No 39
tahun 2010.
Karena belum sinkronnya aturan
tentang BUMDes itu, maka RBM Bidang
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mendorong BUMDesa mampu berkembang dengan memperhatikan kondisi obyektif. "Secara
umum; rendahnya produktivitas
pelayanan di desa disebabkan lemahnya SDM di bidang manajemen, organisasi yang
kurang profesional, penguasaan teknologi, pemasaran lemah serta rendahnya
kualitas kewirausahaan dari para pelaku usaha mikro. Oleh karena itu diperlukan
kebijakan dalam bentuk tindakan keberpihakan. Yakni Pemerintah dan Pemerintah Daerah
memang harus mengembangkan BUMDesa," ujar Sirajudin, Kabid Pengembangan
Ekonomi Perdesaan Kabupaten Banjar.
Diharapkan, BUMDesa menjadi soko guru perekonomian desa ke depan. Menjadi pemicu tumbuhnya
sektor-sektor usaha kolektif msyarakat yang bertumpu pada sumberdaya yang
dimiliki desa, serta tumbuhnya kawasan ekonomi perdesaan. Tidak kalah
pentingnya dengan sudah banyaknya hasil-hasil kegiatan PNPM MPd yang mempunyai
potensi untuk disenergikan
dengan BUMDesa terutama jika
mempertimbangkan kebutuhan pengembangan dan pelestarian.
Dukungan positif dari peserta rapat khususnya Camat terhadap BUMDesa yang
utamanya dalam rangka pelestarian aset PNPM MPd menjadi semangat BPMPD untuk
dalam waktu dekat memfasilitasi penguatan kapasitas desa mengembangkan BUMDesa.
"Tentunya kami akan dibantu oleh pelaku PNPM MPd," tambah Sirajuddin
selaku PjoKab PNPM MPd. Kabupaten Banjar (Tim Faskab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar