Jumat, 18 Oktober 2013

RBM Banjar Rumuskan Ulang Regulasinya



Berharap BUMDesa Menjadi 
Soko Guru Perekonomian Desa
Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Banjar kini tengah memfasilitasi pembahasan masalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan lembaga perekonomian di desa ini sudah diatur dalam undang-undang, namun penjabarannya belum dipertegas dengan peraturan daerah, sehingga perlu ada rumusan ulang aturan untuk menguatkan keberadaan BUMDesa. Maka pada 16 Oktober 2013 lalu di Kantor BPMPD dibahas intensif bagaimana nantinya BUMDes di Kabupaten Banjar bisa berkembang.

Peserta rapat koordinasi terdiri dari BPMPD, Kabag Ekonomi & Penanaman Modal, Bagian Hukum, Camat se-Kabupaten Banjar, serta perwakilan desa. ”BUMDesa terus jalan, sambil kita revew regulasinya," ujar Nyoman, Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Pemkab Banjar. Regulasi BUMdesa yang ada di Kab Banjar, Perda  No 11 tahun 2008 memang harus direview dengan memperhatikan Permendagri No 39 tahun 2010.
Karena belum sinkronnya aturan tentang BUMDes itu, maka RBM Bidang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mendorong BUMDesa mampu berkembang dengan memperhatikan kondisi obyektif. "Secara umum; rendahnya produktivitas pelayanan di desa disebabkan lemahnya SDM di bidang manajemen, organisasi yang kurang profesional, penguasaan teknologi, pemasaran lemah serta rendahnya kualitas kewirausahaan dari para pelaku usaha mikro. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dalam bentuk tindakan keberpihakan. Yakni Pemerintah dan Pemerintah Daerah memang harus mengembangkan BUMDesa," ujar Sirajudin, Kabid Pengembangan Ekonomi Perdesaan Kabupaten Banjar.
Diharapkan, BUMDesa menjadi soko guru perekonomian desa ke depan. Menjadi pemicu tumbuhnya sektor-sektor usaha kolektif msyarakat yang bertumpu pada sumberdaya yang dimiliki desa, serta tumbuhnya kawasan ekonomi perdesaan. Tidak kalah pentingnya dengan sudah banyaknya hasil-hasil kegiatan PNPM MPd yang mempunyai potensi untuk disenergikan dengan BUMDesa terutama jika mempertimbangkan kebutuhan pengembangan dan pelestarian.
Dukungan positif dari peserta rapat khususnya Camat terhadap BUMDesa yang utamanya dalam rangka pelestarian aset PNPM MPd menjadi semangat BPMPD untuk dalam waktu dekat memfasilitasi penguatan kapasitas desa mengembangkan BUMDesa. "Tentunya kami akan dibantu oleh pelaku PNPM MPd," tambah Sirajuddin selaku PjoKab PNPM MPd. Kabupaten  Banjar (Tim Faskab)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar