Rabu, 09 Oktober 2013

Pemkab Tapin Siapkan BLM 41 Persen


Bupati Berikan 12 Sepeda Motor 
Operasional UPK
Pemerintah Kabupaten Tapi, Kalimantan Selatan, telah menyiapkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2014 sebesar 41 persen, jauh di atas minimal DDUB (dana daerah urusan bersama) 10 persen. Surat tanggapan terhadap daftar alokasi indikatif BLM, telah dikirim ke Satker di Jakarta, dilampiri komitmen daerah yang ditanda tangani Bupati Drs HM Arifin Arpan MM dan Wakil Ketua DPRD A Rasyid Ali, awal Oktober 2013.
Fasilitator Kabupaten PNPM-MPd Tapin, Hairul Adnan menjelaskan, alokasi BLM 2014 Rp 9.450.000, terdiri APBN Rp 7,6 miliar. "Kita ingin menambah di 2014 menjadi Rp 5,35 miliar, sehingga ada tambahan Rp 3,5 miliar dari APBD. Total menjadi Rp 12,95 miliar. Berarti APBD 41 persen dan APBN Rp 59 persen," ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Perdesaan BPMPD Tapin, Muhammad Rahmani selaku PJO Kabupaten mengungkap, komitmen Pemkab mendukung pelaksanaan pembangunan perdesaan untuk menanggulangi kemiskinan lewat PNPM-MPd sangat baik. Belum lama ini Bupati juga menyerahkan 12 sepeda init sepeda motor Yupiter MZ untuk operasional UPK. Selain itu sudah 7 UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dibangunkan gedung kantor. "Tanahnya dari surplus UPK, sedangkan bangunan dari PAP yang ada Satker BPMPD dari dana APBD. Di tahun 2014 ada dua lagi UPK yang akan dibangunkan kantor," tambahnya.
Keberpihakan pemkab dalam program pembangunan partisipatif, menurut Hairul Adnan, tak lepas dari kegiatan semiloka DPRD tahun 2012 lalu, yang disusul forum rapat di kabupaten. "Intinya, bahwa seluruh kepala desa dan lurah menghendaki dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan per kecamatan minimal Rp 1 miliar. Maka jika ada yang hanya mendapat alokasi BLM Rp 600 juta harus ditambah Rp 400 juta. Setiap ada sosialisasi tentang PNPM hal itu disampaikan," ungkap Hairul. Diperkirakan pada November-Desember pembahasan dan pengesahan APBD 2014 pengalokasian dana sharing PNPM-MPd itu bisa disahkan oleh DPRD.
Sebelumnya, pada November akan ada semiloka DPRD yang anggarannya dari APBD di Satker PNPM Mandiri Perdesaan. Biaya itu dari dana pendampingan proyek di Tapin yang lebih dari 5%. Dengan dana operasional yang besar itu bisa digunakan untuk semiloka, studi banding, peningkatan pelatihan kapasitas, dan kegiatan lain yang mengarah penguatan kapasitas pemerintahan lokal dalam melanjutkan program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan.
Satker pun bisa melaksaanakan monitoring dan audit kegiatan PNPM. PJO Kecamatan bisa terlibat aktif pembinaan dan pengawasan di lapangan, sehingga setiap ada permasalahan seperti lelang pengadaan bahan di desa-desa, tunggakan SPP dan masalah penyimpangan lain bisa membantu menangani. Karena itulah di Tapin ini ada tiga dari 12 UPK tidak memiliki tunggakan karena keterlibatan aktif PJO Kecamatan. (Tim Faskab)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar