Perguliran ke-8 untuk 9 Kelompok Diasuransikan
Unit Pengelola
Kegiatan (UPK) Bakarangan Kabupaten Tapin, Kalsel, Jumat 4 Oktober 2013
menggelar MAD (Musyawarah Antar-Desa) Perguliran untuk menetapkan 9 kelompok
SPP beranggota 92 orang yang akan menerima tambahan modal usaha dari dana
perguliran SPP sebesar Rp 391 juta. Selama ini Bakarangan termasuk UPK tanpa
tunggakan. Untuk mempertahankan reputasi itu, mulai perguliran ke-8 ini
kelompok diasuransikan.
Ketua UPK Marwiyatil
Baiti, didampingi sekretaris Jumiati dan bendahara Ngatman menjelaskan,
berdasar pengalaman tahun lalu, ada kelompok yang anggotanya meninggal dunia.
"Jika diasuransikan, sisa pinjaman dibayar oleh pihak asuransi," ujar
Marwiyatil Baiti.
Fasilitator
Kecamatan, Esti Saptorini menjelaskan, inisiatif untuk mengasuransikan pinjaman
berawal dari pengalaman ada dua orang anggota kelompok yang meninggal. Padahal
ada yang tak punya suami, dan pinjaman ditanggung orang tua.
Maka untuk
mengantisipasi ke depan, pada guliran ke-8 sekarang diikutkan ke asuransi
Bumiputera. Premi pertanggungan kelompok dijadikan satu polis untuk semua
anggota. Tiap anggota dibebani premi beda, tergantung jumlah pinjaman dan usia
anggota. "Pinjaman Rp 1 juta bayar Rp 2 ribu untuk umur 30 tahun, pinjaman
Rp 5 juta sekitar Rp 10 ribu," papar sekretaris UPK Jumiati. "Jika
anggota ada yang meninggal, sisa pinjaman dibayar oleh asuransi," tambah
bendahara Ngatman merasa tenang saat memberikan pinjaman sekarang.
PJO Kecamatan
Bakarangan, Farida Ariyani SSos menjelaskan, UPK Bakarangan tahun lalu surplus
dan dibagi Februari untuk RTM Rp 10.500.000 dalam bentuk sembako, beras,
minyak, wadai kering, sirup dan susu. "Karena tak ada tunggakan SPP, maka
tak perlu ada tim penyehat pinjaman. Umumnya anggota dagang di pasar seperti
sayur dan ikan, sehingga lancar mengangsur," ujarnya.
Pinjaman kebanyakan
untuk menambah modal sekitar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. "Ada satu
kelompok yang masih menuggu giliran. Ada juga kelompok yang punya tunggakan Rp 690.000
di Desa Masta, uang dipakai oleh ketua kelompok tapi sekarang sudah lunas. Sekarang
anggota membuat kelompok baru dengan nama Harapan Baru," tambah ketua UPK
Marwiyatil Baiti.
Modal perguliran di
Bakarangan sampai kini mencapai Rp 1,251.762.082, dari modal Rp 920 juta, dan
tak ada tunggakan di masyarakat. Tahun 2013 ada BLM untuk SPP Rp 149 juta di
Amanah Desa Tangkawang Lama, Arisan Salawat Desa Parigi Simber, dan Arisan
Yasinan Desa Katapang. Tahun 2014 BLM hanya Rp 600 juta, jika maksimal untuk
SPP 25% hanya teralokasikan Rp 150 juta.
Minimnya dana BLM
tahun 2013 yang hanya Rp 600 juta, menurut
Fasilitator Teknik Riyan Saputra, membuat usulan untuk perbaikan
infrastruktur sangat minim. Jumlah desa di Bakarangan ada 12 desa, dua desa tak
berpartisipasi karena ada beberapa masalah di desa seperti Ketapang dan
Bundung. Diharapkan, desa yang tak memperoleh BLM dari PNPM Mandiri Perdesaan
tahun 2014 bisa memperoleh kegiatan dari APBD Tapin seperti proyek perbaikan jalan
dan jembatan di Parigi Simbar – Parigi Kacil – Tangkawang Lama – Tangkawang
Baru yang diusulkan di Musrenbang
Kecamatan Februari 2013. "Proyek itu sekarang sedang dikerjakan oleh
kontraktor. Juga jalan tani di Desa Bakarangan RT 4 yang masuk RKP 2014, pernah
diusulan ke PNPM-MPd tapi kemudian didanai di Dinas Pekerjaan Umum," jelas
Riyan
Tapi kegiatan
tersebut, menurut Ketua BKAD Ardiansyah, semua dikerjakan oleh kontraktor.
Masyarakat tidak tahu berapa anggarannya. "Tahunya ada kegiatan, kami
tidak tahu berapa biaya dan siapa yang mengerjakan," ujar Ardiansyah (Tim
UPK-Bakarangan)
Tanggung renteng diganti dengan asuransi; masih sesuai dengan "prinsip dasar" gotong royong kah?
BalasHapus