Jumat, 04 Oktober 2013

Bakarangan UPK Tanpa Tunggakan



Perguliran ke-8  untuk 9 Kelompok Diasuransikan          
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bakarangan Kabupaten Tapin, Kalsel, Jumat 4 Oktober 2013 menggelar MAD (Musyawarah Antar-Desa) Perguliran untuk menetapkan 9 kelompok SPP beranggota 92 orang yang akan menerima tambahan modal usaha dari dana perguliran SPP sebesar Rp 391 juta. Selama ini Bakarangan termasuk UPK tanpa tunggakan. Untuk mempertahankan reputasi itu, mulai perguliran ke-8 ini kelompok diasuransikan.

Ketua UPK Marwiyatil Baiti, didampingi sekretaris Jumiati dan bendahara Ngatman menjelaskan, berdasar pengalaman tahun lalu, ada kelompok yang anggotanya meninggal dunia. "Jika diasuransikan, sisa pinjaman dibayar oleh pihak asuransi," ujar Marwiyatil Baiti.
Fasilitator Kecamatan, Esti Saptorini menjelaskan, inisiatif untuk mengasuransikan pinjaman berawal dari pengalaman ada dua orang anggota kelompok yang meninggal. Padahal ada yang tak punya suami, dan pinjaman ditanggung orang tua.
Maka untuk mengantisipasi ke depan, pada guliran ke-8 sekarang diikutkan ke asuransi Bumiputera. Premi pertanggungan kelompok dijadikan satu polis untuk semua anggota. Tiap anggota dibebani premi beda, tergantung jumlah pinjaman dan usia anggota. "Pinjaman Rp 1 juta bayar Rp 2 ribu untuk umur 30 tahun, pinjaman Rp 5 juta sekitar Rp 10 ribu," papar sekretaris UPK Jumiati. "Jika anggota ada yang meninggal, sisa pinjaman dibayar oleh asuransi," tambah bendahara Ngatman merasa tenang saat memberikan pinjaman sekarang.
PJO Kecamatan Bakarangan, Farida Ariyani SSos menjelaskan, UPK Bakarangan tahun lalu surplus dan dibagi Februari untuk RTM Rp 10.500.000 dalam bentuk sembako, beras, minyak, wadai kering, sirup dan susu. "Karena tak ada tunggakan SPP, maka tak perlu ada tim penyehat pinjaman. Umumnya anggota dagang di pasar seperti sayur dan ikan, sehingga lancar mengangsur," ujarnya.
Pinjaman kebanyakan untuk menambah modal sekitar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. "Ada satu kelompok yang masih menuggu giliran. Ada juga kelompok yang punya tunggakan Rp 690.000 di Desa Masta, uang dipakai oleh ketua kelompok tapi sekarang sudah lunas. Sekarang anggota membuat kelompok baru dengan nama Harapan Baru," tambah ketua UPK Marwiyatil Baiti.
Modal perguliran di Bakarangan sampai kini mencapai Rp 1,251.762.082, dari modal Rp 920 juta, dan tak ada tunggakan di masyarakat. Tahun 2013 ada BLM untuk SPP Rp 149 juta di Amanah Desa Tangkawang Lama, Arisan Salawat Desa Parigi Simber, dan Arisan Yasinan Desa Katapang. Tahun 2014 BLM hanya Rp 600 juta, jika maksimal untuk SPP 25% hanya teralokasikan Rp 150 juta.
Minimnya dana BLM tahun 2013 yang hanya Rp 600 juta, menurut  Fasilitator Teknik Riyan Saputra, membuat usulan untuk perbaikan infrastruktur sangat minim. Jumlah desa di Bakarangan ada 12 desa, dua desa tak berpartisipasi karena ada beberapa masalah di desa seperti Ketapang dan Bundung. Diharapkan, desa yang tak memperoleh BLM dari PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2014 bisa memperoleh kegiatan dari APBD Tapin seperti proyek perbaikan jalan dan jembatan di Parigi Simbar – Parigi Kacil – Tangkawang Lama – Tangkawang Baru yang  diusulkan di Musrenbang Kecamatan Februari 2013. "Proyek itu sekarang sedang dikerjakan oleh kontraktor. Juga jalan tani di Desa Bakarangan RT 4 yang masuk RKP 2014, pernah diusulan ke PNPM-MPd tapi kemudian didanai di Dinas Pekerjaan Umum," jelas Riyan
Tapi kegiatan tersebut, menurut Ketua BKAD Ardiansyah, semua dikerjakan oleh kontraktor. Masyarakat tidak tahu berapa anggarannya. "Tahunya ada kegiatan, kami tidak tahu berapa biaya dan siapa yang mengerjakan," ujar Ardiansyah (Tim UPK-Bakarangan)

1 komentar:

  1. Tanggung renteng diganti dengan asuransi; masih sesuai dengan "prinsip dasar" gotong royong kah?

    BalasHapus