Jumat, 08 November 2013

Gagal Tanam di Sungai Tabukan


UPK Tanggung Tunggakan Rp 50 Juta
  Gara-gara petani gagal tanam, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara harus menanggung tunggakan dari kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) sebesar Rp 50.550.000. Pinjaman bermasalah dari dua kelompok SPP di Desa Tambalang Raya bahkan sudah hampir satu tahu tidak mengangsur dan masuk dalam kolektabilitas 5 dengan nilai Rp 28.830.000. Sedangkan 6 kelompok SPP di Rantau Bujur Hilir ikut menunggak Rp 18.390.000.

 "Di Tambalang Raya sudah dua kali kami datangi, tapi masyarakat tetap tak sanggup membayar. Alasannya karena gagal tanam, sehingga sawah tak bisa menghasilkan padi," kata bendahara UPK  Warni Khairiyani. Penghasilan kelompok SPP yang bermasalah itu kebanyakan sebagai pengrajin anyaman purun. Saat ini harga purun sedang turun, mereka rugi sehingga tidak bisa membayar pinjaman. Sedangkan suami mereka sebagai pencari kayu bakar di hutan, saat ini menganggur karena banyak razia. Hasil dari anyaman purun hanya untuk makan sehari-hari.
Ketua kelompok Mawar Sari, Ernita dan kelompok Mekarsari, Samsiah, tak mampu berbuat banyak terhadap anggotanya yang masih menanggung pinjaman tahun 2012 Rp  28.830.000. Mereka sudah tanda tangan pada surat perjanjian Juni 2013 sanggup membayar setelah panen. Tapi ternyata gagal tanam karena banyu kada besurut, air di lahan persawahan tak pernah surut saat waktu tanam tiba.  

Sekretaris UPK Muhamad Thaha Aminudin berencana untuk mendatangi lagi ke desa, minta angsuran per minggu biar UPK yang mengambil.  "Awal bulan ini kami dengan Fasilitator Kecamatan sedang menunggu konfirmasi dari  kepala desa," katanya. Desa yang masih punya tunggakan SPP tahun 2013 tidak mendapat BLM. Pada minggu kedua Desember nanti ada MAD Prioritas iTambalang Raya dan Rantau Bujur Hilir  terancam tak terdanai lagi. Padahal  di 2012 lalu Tambalang Raya mengusulkan beasiswa pengadaan peralatan sekolah Rp 55 juta untuk pengadaan peralatan sekolah 123 anak. Namun karena masih ada tunggakan SPP, usulan itu tak masuk ranking untuk didanai.
Ketua UPK Anshari memperlihatkan lahan sawah yang gagal tanam di Desa Pematang Benteng Hilir. Tahun 2013 BLM Rp 121.844.000 untuk pembuatan titian ulin jalan usaha tani sepanjang 150 meter dan lebar 1,25 meter. Titian itu sebagai lanjutan pembangunan serupa di tahun 2011, karena prasarana itulah yang dibutuhkan masyarakat.
Namun sayangnya, tahun 2013 hanya sedikit lahan yang bisa ditanami padi karena rata-rata gagal tanam.  Pelatihan meningkatkan kualitas produk anyaman purun untuk menambah penghasilan warga pernah diusulkan. Namun bentuk pelatihan yang tepat belum ditemukan. Harga tikar purun murah, pengrajin bertahan tak menjualnya karena  rugi kalau dijual. Tikar purun kebanyakan dipakai untuk menjemur gabah. Karena gagal tanam dan tak ada panen padi, maka tak ada gabah yang dijemur dan tak butuh tikar purun. (Tim UPK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar