Jumat, 15 November 2013

BKAD Aluh-aluh Proaktif Tangani Tunggakan SPP



TP2 Ancam Perkarakan Pengemplang Utang
Posisi tunggakan kelompok SPP tahun 2011 ke bawah di UPK Aluh-aluh Kabupaten Banjar, Kalsel, dipandang sangat memprihatinkan. Kelembagaan yang dibentuk oleh PNPM Mandiri Perdesaan kurang kompak. Namun setelah BKAD (Badan Kerjasama Antar-Desa) membentuk  TP2 (Tim Penanganan Permasalahan), dan Ketua UPK lama berhenti digantikan ketua UPK baru Syafriyanti, tunggakan berangsur menurun.

"Dalam menangani tunggakan SPP, TP2 mengubah jangka waktu tunggakan. Sekarang dari jangka waktu yang ditentukan jika ada yang menunggak satu bulan saja sudah diberikan peringatan. Lalu tim turun lapangan untuk memberikan pembinaan kelompok," papar H Asmail Husin,  ketua Forum MAD Aluh-aluh.
Masalah tunggakan SPP di Aluh-aluh, jelas Asmail Husin, kebanyakan karena pengurus kelompok menerima setoran anggota, uang dipakai sendiri dan tak disetorkan ke UPK. Hal ini memungkinkan, karena kebanyakan desa dari 19 desa yang ada di kecamatan ini menghadapi kendala transportasi. Hanya sedikit desa yang bias dijangkau dengan kendaraan roda dua. Kebanyakan dijangkau dengan transportasi air menggunakan perahu klotok.
Sekarang para pengemplang utang diancam akan diperkarakan melalui jalur hokum jika tidak mematuhi kesanggupannya melunasi pinjaman. "Kita sampaikan sanksi-sanksi, pengurus UPK akan tangani sampai jalur hokum," ujar Asmail. Dari awal TP2 difungsikan, ada satu dari 19 desa yang kepala desanya kurang mendukung, yaitu di desa Simpang Warga Luar. "Sulit, sampai hari ini masih ada tunggakan Rp 33.003.800 dan tidak berpartisipasi. Di sana terindikasi ketua kelompok memakai, dan pembakal lepas tangan," ujarnya. (Tim UPK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar