TP2
Ancam Perkarakan Pengemplang Utang
Posisi tunggakan kelompok
SPP tahun 2011 ke bawah di UPK Aluh-aluh Kabupaten Banjar, Kalsel, dipandang
sangat memprihatinkan. Kelembagaan yang dibentuk oleh PNPM Mandiri Perdesaan kurang
kompak. Namun setelah BKAD (Badan Kerjasama Antar-Desa) membentuk TP2 (Tim Penanganan Permasalahan), dan Ketua
UPK lama berhenti digantikan ketua UPK baru Syafriyanti, tunggakan berangsur
menurun.
"Dalam
menangani tunggakan SPP, TP2 mengubah jangka waktu tunggakan. Sekarang dari
jangka waktu yang ditentukan jika ada yang menunggak satu bulan saja sudah
diberikan peringatan. Lalu tim turun lapangan untuk memberikan pembinaan
kelompok," papar H Asmail Husin, ketua Forum MAD Aluh-aluh.
Masalah tunggakan
SPP di Aluh-aluh, jelas Asmail Husin, kebanyakan karena pengurus kelompok
menerima setoran anggota, uang dipakai sendiri dan tak disetorkan ke UPK. Hal
ini memungkinkan, karena kebanyakan desa dari 19 desa yang ada di kecamatan ini
menghadapi kendala transportasi. Hanya sedikit desa yang bias dijangkau dengan
kendaraan roda dua. Kebanyakan dijangkau dengan transportasi air menggunakan
perahu klotok.
Sekarang para
pengemplang utang diancam akan diperkarakan melalui jalur hokum jika tidak
mematuhi kesanggupannya melunasi pinjaman. "Kita sampaikan sanksi-sanksi,
pengurus UPK akan tangani sampai jalur hokum," ujar Asmail. Dari awal TP2
difungsikan, ada satu dari 19 desa yang kepala desanya kurang mendukung, yaitu
di desa Simpang Warga Luar. "Sulit, sampai hari ini masih ada tunggakan Rp
33.003.800 dan tidak berpartisipasi. Di sana terindikasi ketua kelompok
memakai, dan pembakal lepas tangan," ujarnya. (Tim UPK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar