TPM Tarik Aset Kelompok Pengemplang Utang
Melihat banyaknya tunggakan
kelompok SPP Rp 24.304.000 dan UEP Rp 83.050.380 aparat desa Satui Tanah Bumbu kaget. Begitu
juga TPK, tidak mengira tunggakan kelompok di desa mereka kian membengkak.
Karena itu untuk menangani masalah tersebut dibentuk tim penanganan masalah
(TPM) di desa. Mereka terdiri Anang Rahmi (Kaur Pembangunan), Muhlis Lutfhi (BPD), Mardi P (Ketua TPK), Suyono
(Sekretaris TPK), Endang Astarini (Bendahara TPK), Hernani (Linmas Desa) , Suryani
(Ketua RT). TPM menurut Sekretaris Desa, akan
menarik aset-aset yang dimiliki oleh kelompok
yang menunggak alias mengemplang utang. "Insya Allah dalam bulan Desember
semua permasalahan akan selesai," ujarnya. (FK Satui)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar