Tunggakan SPP Rp 168 Juta
Tetap Ditagih
Dana perguliran
kelompok SPP di UPK Aluh-aluh Kabupaten Banjar, Kalsel, yang mengendap di bank
per 14 November 2013 mencapai Rp 2.031.544.695. Namun itu tak menyurutkan tekad
BKAD (Badan Kerjasama Antar-Desa) untuk tetap menagih pinjaman bermasalah 21
kelompok yang tersebar di 9 desa sebesar Rp 168.187.000.
Ketua UPK UPK
Syafriyanti bersama bendahara Muhammad Juhdi SPd, dibantu staf M Mahendra Jaya
SPd terus mendata dan mendatangi kelompok-kelompok bermasalah. Tercatat, asset produktif
UPK Rp 3,7 miliar, dengan tunggakan Rp 168.187.000. "Kelompok yang
memiliki tunggakan besar dari Desa Simpang Warga Luar, masing-masing kelompok Al Mujahidin Rp 4.973.300, Kelompok Sejahtera
Rp 10.637.000, Kelompok Nurul Taqwa Rp 17.393.500," papar Syafriyanti.
Kepala desa bahkan sudah angkat tangan untuk mengatasi tunggakan yang totalnya Rp 33.003.800.
BKAD (Badan
Kerjasama Antar-Desa) Aluh-aluh tetap proaktif untuk menyelesaikan semua
tunggakan, membantu UPK mendatangi masing-masing kelompok. Meskipun dana
perguliran SPP yang mengendap di bank banyak, menurut Ketua Forum MAD
(Musyawarah Antar-Desa) H Asmail Husin, penagihan kepada kelompok yang bermasalah
tetap dilakukan. Hal ini karena untuk pemberdayaan masyarakat. "Sekarang
tiap bulan ada petemuan, jika ada masalah kita bahas. Kita harus hati-hati,
dulu kalau utang tak ditagih dianggap selesai. PNPM sekarang lain dengan yang
dulu," ujar Asmail.
Perguliran SPP ke-18
senilai Rp 510.500.000 sudah diverifikasi, akan dicairkan November Rp
360.500.000. Pada perguliran 17 ada dua kelompok yang masuk lagi, karena aktif
untuk usaha dagang kecil-kecilan dan aneka usaha.(Tim UPK Aluh-aluh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar