Tagihan ke Pinjaman Macet Rp 35 juta
UPK
Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara sampai awal November 2013 masih menanggung
tunggakan kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) kategori kolektabilitas
5 dari tujuh kelompok Rp 35.190.800. Masing-masing kelompok Yasinan Desa
Patarikan Rp 1.950.00, kelompok Yasinan Desa Sungai Bahadangan Rp 1.760.050,
kelompok Al Hikmah Rp 6.449.200 dan kelompok Melati Rp 4.287.500 dari Desa
Pawalutan. Kemudian Kelompok Mawar Desa Kalingtamui Rp 5.982.800, kelompok Teratai
Desa Danau Teratai Rp 7.961.600, serta kelompok Kencana Rp 5.899.500 dan Matahari
Rp 1.584.200 Desa Teluk Buluh.
Di Danau
Teratai tunggakan karena anggota sudah setor ke pengurus, tapi tak disetor ke
UPK. Sewaktu ada audit dari BPKP April 2012, semua anggota dicek," kata
Ketua UPK Banjang Noorhasanah. Di Teluk Buluh tiap anggota dimintai pernyataan
kesanggupan untuk membayar angsuran sesuai kemampuan. "Beberapa bulan ada
angsuran, tapi mandek lagi. Di Danau Teratai tak ada perkembangannya," tambah bendahara Rini Muslimah.
Sekretaris Fahrizal Abdi memaparkan, untuk mengefektifkan kembali tim
penyehatan pinjaman (TPM), perlu koordinasi dulu dengan Faskeu terkait dengan
biaya operasional TPM .
Aset UPK produktif UPK Banjang saat ini yang ada di masyarakat Rp
280.562.750, sehingga yang mengendap di bank Rp 1.467.764.674. Rencana
perguliran lagi pada bulan Januari 2014. Untuk kelompok baru tak ada, karena
pengalaman satu kali pembayaran sudah macet. Total ada 26 kelompok beranggota 217 tersebar di 15 desa
dari 20 desa di Banjang. Lima desa tidak ikut ambil SPP karena kades takut
terkena sanksi fisik jika ada tunggakan. Lima desa tak ada kelompok SPP, Murung
Padang, Karyas Dalam, Teluk Sarikat, Garonggang, Kalodan Besar, dan Rantau
Bujur.
Perguliran ke-10 bulan Februari 2013 dari proposal yang masuk Rp 1,2
miliar, setelah diverifikasi yang layak terdanai hanya Rp 620 juta, dan masih
ada kelompok yang mundur, sehingga yang tersalurkan Rp 476.500.00. Karena itu uang
di bank masih banyak, sejak 2011 tidak mengambil dana SPP regular yang 25% dari
BLM.
Tim penyehat pinjaman pernah aktif pada Januari 2013. Camat, Kapolsek dan
Danramil ikut turun ke desa. "Waktu itu langsung ada hasilnya, masyarakat
mau membayar angsuran. Sebenarnya banyak yang ingin meminjam, tapi kepala desa
tidak mau memberikan rekomendasi pembentukan kelompok, khawatir jika terjadi
tunggakan desa terkena sanksi tidak memperoleh BLM untuk prasarana fisik. Tahun
2013 BLM untuk Banjang Rp 800 juta, terbanyak dipakai perbaikan jalan desa dan
jalan usaha tani (JUT) seperti di Beringin Rp 171.846.625, di Keludan Kecil Rp
175.425.500 dan Pandulangan Rp 128.412.600.
Untuk tahun 2014, dalam MAD Sosialisasi rencana usulan berbasis kawasan
hari Kamis 7 November 2013, tentu saja semua usulan untuk pembangunan fisik,
belum muncul usulan untuk kegiatan pelatihan peningkatan ekonomi warga RTM. (Tim
UPK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar