Senin, 19 Agustus 2013

Perlu Terjemah Kerjasama Antar-Desa

Kerjasama kelembagaan antar-desa ternyata masih kurang terwujud. "Masih memerlukan diskusi yang terarah untuk menerjemahkan dan mengaplikasikannya di lapangan," ujar Mardani, Ketua Bidang Advokasi Hukum Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Banjar. Dijelaskan Mardani, PNPM Mandiri Perdesaan sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat mempunyai capaian indikator. Di antaranya adalah terbentuk dan berkembangnya kerjasama antar-desa dalam pengeloaan pembangunan.
Pembentukan kelembagaan antar-desa ini juga merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 72 Tahun 25 Tentang Desa dan Permendagri No 38 TAhun 2007 yang sangat terbuka untuk melakukan aspek kerjasama meliputi berbagai bidang. "Persoalan yang harus kita tuntaskan adalah bagaimana mendaratkan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) menjadi lembaga yang diakui sebagai lembaga yang didirikan atas kebutuhan masyarakat, serta memberi manfaat nyata bagi desa-desa yang bersepakat membentuk BKAD," jelas Mardani lebih lanjut.
Dengan kondisi seperti itulah Bidang Advokasi Hukum RBM Kabupaten Banjar pada minggu pertama Juli 2013 menggelar Workshop dalam program kerjanya bersama anggota. Berbagai pihak terkait diundang, seperti Kepala Desa, BKAD yang ada di kecamatan pelaksana PNPM MPd, pejabat di Pemkab Banjar. Tema workshop “Bedah Regulasi Kerjasama Antar Desa” yang juga melibatkan pihak legislatif.

Hal lain menurut Mardani, adalah menyatukan pemahaman dengan regulasi yang ada di Kabupaten Banjar. Yaitu Perda No 18 Tahun 2008 tentang Kerjasama Antar Desa dan Perbub No 14/2012 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan PNPM MPd di Kabupaten Banjar. Ia berharap, dengan memfasilitasi workshop ini maka semangat kerjasama antar desa dapat terus ditata dan dikembangkan serta bersinergi dengan  pembangunan daerah secara umum. "Khususnya untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan," tambahnya.(Faskab)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar