Penagihan
kepada kelompok bandel terus dilakukan sejak Inspektorat Kabupaten melakukan
audit bulan April 2013. “Tiap bulan kami keliling desa. Pernah sehari kami
hanya dapat Rp 20 ribu,” kata Hakim. Tunggakan kelompok SPP terbanyak di Desa
Samhurang, kelompok Handil Maulid. Ketuanya, Rusmiati, di samping meminjam
atas nama lima anggota, juga memakai uang angsuran anggota. Akibatnya, ada
tunggakan kelompok sebesar Rp 50 juta. “Sekarang mulai berkurang, menjadi
sekitar Rp 46 juta setelah kami tagih terus,” ujar Bahriah.
|
Uang yang
dipakai ketua tercatat Rp 18 juta. “Anggota mau melunasi kalau uang yang
dipakai oleh ketua dikembalikan dulu,” tambah Bahriah. Kelompok beranggota 20
orang itu awalnya lancar mengangssur. Sejak 2008, saat per anggota pinjam Rp
500 ribu, kemudian Rp 1 juta dan meningkat Rp 2 juta, kelompok itu lancar
mengangsur,” jelas Saleh. Masalah timbul setelah pinjaman per anggota
meningkat menjadi Rp 4 juta. “Tim verifikasi sampai malu, tak mengira ketua
kelompok tiba-tiba seperti itu. Setiap kali didatangi rumahnya, selalu
menghindar, tak mau menemui,” ujar Saleh. (kie)
|
Senin, 19 Agustus 2013
Galau Saat LAU Diaudit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar