Senin, 19 Agustus 2013

Galau Saat LAU Diaudit

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Inspektorat juga mengaudit sejumlah UPK. Ini membuat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) sampai Juli 2013 masih harus gigit jari. Surplus hasil usaha perguliran kelompok SPP tahun 2012 belum bisa dibagikan untuk dinikmati warga RTM (rumah tangga miskin). “Ini karena masih ada tunggakan kelompok,” ujar ketua UPK Zainal Hakim didampingi sekretaris Hairus Saleh dan bendahara Bahriah dalam wajah galau.

Penagihan kepada kelompok bandel terus dilakukan sejak Inspektorat Kabupaten melakukan audit bulan April 2013. “Tiap bulan kami keliling desa. Pernah sehari kami hanya dapat Rp 20 ribu,” kata Hakim. Tunggakan kelompok SPP terbanyak di Desa Samhurang, kelompok Handil Maulid. Ketuanya, Rusmiati, di samping meminjam atas nama lima anggota, juga memakai uang angsuran anggota. Akibatnya, ada tunggakan kelompok sebesar Rp 50 juta. “Sekarang mulai berkurang, menjadi sekitar Rp 46 juta setelah kami tagih terus,” ujar Bahriah.
Uang yang dipakai ketua tercatat Rp 18 juta. “Anggota mau melunasi kalau uang yang dipakai oleh ketua dikembalikan dulu,” tambah Bahriah. Kelompok beranggota 20 orang itu awalnya lancar mengangssur. Sejak 2008, saat per anggota pinjam Rp 500 ribu, kemudian Rp 1 juta dan meningkat Rp 2 juta, kelompok itu lancar mengangsur,” jelas Saleh. Masalah timbul setelah pinjaman per anggota meningkat menjadi Rp 4 juta. “Tim verifikasi sampai malu, tak mengira ketua kelompok tiba-tiba seperti itu. Setiap kali didatangi rumahnya, selalu menghindar, tak mau menemui,” ujar Saleh. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar