Jumat, 06 September 2013

Desa Tanpa BLM



Kurang Partisipatif, Desa Bangkaan Dayak 3 Tahun ‘Kada’ Dapat BLM
Pembangunan fisik di Kelumpang Hulu yang didanai BLM PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2012 sampai 2013 masih didominasi pembangunan sarana-prasarana jalan. Jumlah BLM tahun 2012 Rp 600 juta digunakan untuk SPP Rp 142.500.000, sisanya untuk pembangunan prasarana fisik. Begitu pun tahun 2013 masih fokus untuk perbaikan prasarana jalan dengan BLM Rp 700 juta, untuk SPP Rp 159 juta. Jalan desa merupakan kebutuhan paling mendesak untuk memperlancar transportasi masyarakat dari desa-desa ke kota kecamatan. 

Dari 10 desa, lokasi desa terjauh dari kecamatan sekitar 80 km di Desa Bangkaan Dayak Dusun Lepon yang ditempuh sekitar 2 jam dengan sepeda motor. Meskipun desa itu masih memerlukan sarpras, namun menurut PJOK Wardi, partisipasi desa dalam MAD Prioritas kurang aktif. Akibatnya, dari 2011 sampai 2013 'kada' memperoleh ranking pendanaan. Desa tersebut pernah menerima bantuan BLM PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2009-2010 berupa sarana air bersih. Sedangkan Desa Mandirana merupakan titik lokasi pembangunan sarana prasarana pengerasan jalan terjauh pada tahun 2013, berjarak sekitar 18 km. (Tim-UPK)
 

Kamis, 05 September 2013

7 SPP Menunggu Giliran




7 SPP Kelumpang Hulu Tunggu
Giliran Perguliran Rp 793 Juta

Penanggung Jawab Operasional Kecamatan (PJOK) PNPM Mandiri Perdesaan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Wardi mengatakan, di wilayah ini ada desa tak mau mengambil pinjaman dana bergulir kelompok simpan pinjam perempuan (SPP). Namun di sisi lain ada tujuh kelompok yang mengantre dana perguliran sebesar Rp 793 juta. 

Kelompok SPP yang tak mau menggulirkan SPP lagi di Laburan,  karena dana tak bisa dikembangkan kecuali untuk konsumtif. Mereka beralasan, untuk angsuran tiap bulan tak ada pemasukan. “Kebanyakan petani behuma, masih ladang berpindah,” ujar Wardi. Kelompok yang lancar mengangsur karena ada jaminan dari Pembekal.
Pada saat pencairan pinjaman pun, menurut ketua UPK Nia Astarina didampingi sekretaris Suprihatin dan bendahara Ermayanti, semua anggota hadir di UPK. “Setelah uang diterima dibagi ke anggota langsung di sini. Sehingga ada jaminan uang langsung sampai ke penerima manfaat,” ujar Nia.
Dengan cara itu pula, menurut Wardi, sampai saat ini SPP di Kelumpang Hulu terus lancar. “Alhamdulillah, sampai saat ini tak ada penyimpangan oleh ketua kelompok, dan jangan sampai terjadi” katanya. Bendahara UPK, Ermayanti menjelaskan, penyaluran bulan September 2013 merupakan perguliran ke-11. Kami menggulirkan tiap bulan. Bulan ini tersalur Rp 150 juta untuk satu kelompok Khusnul Khotimah Desa Sidomulyo,” jelas Sekretaris UPK Suprihatin.  Dari hasil verifikasi terhadap kelompok diketahui, kebanyakan anggota kelompok memanfaatkan modal pinjaman SPP itu untuk aneka usaha. Antara lain untuk dagang sayuran. Ini sudah diverifikasi oleh tim, menemui kelompok yang sudah lancar sejak 2008. 

Sedangkan tujuh kelompok yang masuk daftar tunggu, dijelaskan Nia Astarina,  memerlukan penyaluran dana Rp 793 juta. Masing-masing kelompok Arisan PKK Rp 170 juta, Kelompok Bunga Melati Rp 130 juta, Bunga Mekar 1 Rp 110 juta, Bunga Mekar 2 Rp 100 juta, Gelombang Cinta Rp 90 juta, Bina Usaha Rp 113 juta, dan Bunga Mawar Rp 80 juta. Kelompok ini mengajukan usulan pendanaan karena sudah lunas Agustus. Sampai awal September dana di bank baru sekitar Rp 50.235.000. 
“Karena itu kami masih menunggu angsuran masuk minggu kedua September dari kelompok lain sekitar Rp 100 juta,” ujar Nia. Sejauh ini kelompok SPP di Kelumpang Hulu selalu lancar mengangsur. 
Memang pernah ada tunggakan kolektabilitas 3 di Desa Karangpayau tahun 2009. Lalu oleh tim kecamatan ditagih dan bisa terselesaikan. (Tim UPK Kelumpang Hulu)
   

Pemberdayaan Tak Sekadar Laksanakan Kegiatan






Optimalisasi PNPM-MPd 
Tak Sekadar Laksanakan Kegiatan
Rapat koordinasi kabupaten Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kotabaru, Selasa 3 September 2013 di Gedung Paris Berantai, menekankan pentingnya optimalisasi dan sinkronisasi kegiatan agar semua pelaku dan masyarakat memahami misi dan tujuan pemberdayaan. “Sudah saatnya kita menjalankan program dengan pola yang efektif, sehingga tak sekadar malaksanakan kegiatan,” kata Sekretaris BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Zabidi S Sos, MM, kepada peserta rakor para PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kecamatan) dan Fasilitator Kecamatan (FK) serta FT (Fasilitator Teknik).  
Dipaparkan Zabidi, meskipun penyerapan anggaran program sampai akhir smester pertama Juli 2013 telah mencapai 66% dari dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) PNPM-MPd Kotabaru Rp 18.200.500.000, pada smester kedua perlu dipacu lagi. Menurut Penanggung Jawab Operasional (PJO) Kabupaten Kotabaru, H Ahmad Azra’i SSos, BLM dari APBD terlambat dicairkan karena ada keterlambatan proposal usulan.  Di samping itu, ada kekeliruan alokasi, yang mestinya sebagai dana bantuan sosial sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2013 dialokasikan sebagai dana hibah sehingga harus diperbaiki dulu.
Fasilitator Kabupaten, Ir Hepi Yogaswara pada kesempatan itu mengevaluasi kecamatan yang terancam sanksi. Kecamatan Hampang ada penyimpangan dana perguliran kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) sekitar Rp 100 juta. Sudah dibentuk tim penyehat pinjaman, namun belum ada hasilnya.
Di Kecamatan Pulau Laut Barat ada kegiatan pembangunan jalan desa senilai Rp 83 juta pada tahun 2010, namun ternyata tak ada realisasi fisiknya. “Ini harus dicarikan solusi di internal desa. Jika tak bisa diselesaikan, harus ditindak lanjuti proses litigasi dengan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Hepi Yogaswara dengan mengingatkan Kecamatan Kelumpang Hilir yang memiliki penyelewengan dana perguliran sekitar Rp 37 juta agar cepat ditangani.
Untuk Kecamatan Pulau Laut Selatan yang memiliki masalah penyelewengan dana perguliran SPP oleh ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Antoni senilai Rp 800 juta, kasusnya sudah divonis pengadilan tipikor. Pelaku penyelewengan telah divonis 5 tahun denda Rp 700 juta subsider 3 tahun penjara. Karena masalahan sudah selesai, Pulau Laut Selatan dianggap sudah tidak bermasalah. Bagi kecamatan yang belum mampu menangani masalahnya, menurut Hepi Yogaswara, program akan memberikan sanksi, dana BLM untuk tahun 2014 tidak bisa dicairkan. (Faskab-Hepi Yogaswara)